Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait viralnya kepemilikan 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Temuan tersebut memicu sorotan publik karena jumlahnya dinilai melampaui batas maksimal pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa Akun Demo dalam proses pendaftaran SPPG, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui identitas pemilik secara rinci, karena permohonan diajukan melalui berbagai yayasan.
“Tahunya itu nanti dari cerita orang. Yang paling penting adalah mereka bisa memberikan manfaat untuk anak-anak di Makassar,” ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Celah Penggunaan Nama Yayasan Berbeda
Menanggapi dugaan penggunaan berbagai nama yayasan untuk mengajukan lebih dari batas maksimal 10 SPPG, Nanik tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia menyebut sistem sebenarnya dirancang untuk menutup akses setelah mencapai batas.
“Di sistem, kalau sudah 10, itu langsung tutup. Kalau dia bisa lebih, berarti pakai nama lain,” katanya.
Temuan ini memicu dugaan adanya praktik monopoli pendirian dapur MBG di Sulawesi Selatan, karena Yasika disebut mengoperasikan 41 unit dapur yang tersebar di empat wilayah provinsi tersebut.
Operasional Tak Akan Dihentikan, Namun Dievaluasi
Meski demikian, Nanik menegaskan BGN tidak akan menghentikan operasional seluruh dapur milik Yasika. Ia menyebut langkah yang akan diambil adalah mengevaluasi kinerja dapur-dapur tersebut.
“Kita evaluasi ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik, itu peraturan yang lalu. Ke depan nanti kita tegakkan lagi,” ucapnya.
Nanik menambahkan, pada awal pelaksanaan Program MBG, pemerintah memang membuka ruang bagi yayasan pendidikan dan sosial untuk berpartisipasi, sehingga pengajuan SPPG bersifat sangat terbuka.
Dugaan Monopoli Dapat Sorotan Publik
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan lantaran dianggap mencerminkan praktik penguasaan layanan publik oleh pihak tertentu. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah pihak dapat memiliki banyak dapur MBG sekaligus, di tengah aturan pembatasan maksimal 10 unit untuk satu entitas pengajuan.
Dugaan monopoli oleh Yasika, yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai Gerindra, memicu kritik dari berbagai kalangan karena dianggap berpotensi menghambat pemerataan layanan gizi.
BGN memastikan akan melakukan pengetatan regulasi dan verifikasi ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Dengan evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan, pemerintah berharap Program Makanan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperluas akses gizi untuk anak-anak tanpa ada pihak yang memonopoli proses pendiriannya.
Sumber: https://ausbets.com.au/brisbane-roar-v-sydney-fc-round-2-a-league-tips/










Leave a Reply